Sony Sonjaya Serahkan 26 Nama ke Kejagung, Klaim Bisa Buka Dugaan Keterlibatan Banyak Pihak di Kasus MBG

By Admin


Sony Sonjaya
nusakini.com, Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyerahkan daftar 26 nama kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengusutan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Sony, Krisna Murti. Menurut dia, seluruh nama yang disampaikan telah dicatat secara resmi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Total ada 26 nama. Betul, dicatat lewat BAP,” kata Krisna.

Ia menjelaskan, daftar tersebut diserahkan sebagai bagian dari upaya kliennya memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani Kejagung. Krisna menyebut komunikasi antara Sony dan sejumlah pihak yang masuk dalam daftar itu tersimpan dalam telepon genggam milik kliennya yang saat ini telah disita penyidik.

Menurutnya, data komunikasi tersebut berpotensi menjadi petunjuk penting dalam pengembangan kasus.

Meski demikian, Krisna enggan mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud. Ia hanya menyatakan bahwa nama-nama tersebut berasal dari berbagai unsur, termasuk kalangan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Penyerahan daftar nama itu dilakukan di tengah upaya Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator. Pihak kuasa hukum menilai status tersebut diperlukan karena Sony bukan pihak utama dalam dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi salah satu fokus penyidikan.

Krisna menyatakan kliennya akan menyampaikan keterangannya secara lebih rinci dalam proses persidangan, termasuk terkait dugaan adanya tekanan dari pihak tertentu dalam pelaksanaan kegiatan yang kini dipersoalkan secara hukum.

Sementara itu, Kejagung mengaku masih mendalami informasi yang diberikan Sony. Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah maupun identitas nama yang disebutkan, namun informasi tersebut diyakini memiliki keterkaitan dengan para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini.

Penyidik saat ini masih berfokus menyelesaikan proses pemberkasan terhadap lima tersangka agar perkara dugaan korupsi MBG dapat segera dibawa ke pengadilan. (*)